kupasbengkulu.com – Terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dipilih DPRD. Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan Rohidin Mersyah secara tegas mengatakan, tetap akan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan periode 2015-2020 mendatang.
“Selama ini saya sudah menjalin komonikasi dengan beberapa partai, dan hubungan kami cukup harmonis. Bahkan, sudah ada beberapa partai politik yang datang menemui saya secara pribadi ke rumah untuk mengajak dan menjadikan saya sebagai calon Kepala Daerah yang di usung oleh partainya,” kata Rohidin.
Secara pribadi, lanjut Rohidin, lebih mendukung kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
”Kita tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan,” tandas Rohidin.(tom)