Minggu, Mei 19, 2024

Pilkades Serentak di Bengkulu Tengah Tunggu SK Bupati

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH – Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hendri Donal mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di daerah ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Benteng.

“Kita masih menunggu keluarnya SK Bupati, yang mengatur jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades serentak, setelah sebelumnya Perda pilkades telah disahkan oleh legislatif. Dan SK Bupati Benteng tentang Pilkades serentak nanti, akan mengatur pelaksanaan pilkades serentak untuk gelombang pertama, termasuk tanggal, bulan, waktu dan tahapan pelaksanaan,” jelas Hendri Donal, Sabtu (09/05/2015).
Ia menjelaskan, setelah dikeluarkan SK Bupati, diperkirakan, dengan waktu yang ada, sekitar 1 bulan setengah setelah SK diterbitkan, Pilkades dapat digelar serentak untuk beberapa desa yang masuk gelombang pertama, dan prosesnya lebih kurang 1 bulan, tahapan pengumuman pendaftaran 10 hari, verifikasi berkas 20 hari, diperkirakan makan waktu lebih kurang 1 bulan.
“Ditambah lagi, saat kampanye dan minggu tenang, lebih kurang 1,5 bulan prosesnya,” tandasnya.(adk)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...