Kombes

Kombes Pol Dadan.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu, bekerjasama dengan pihak perbankan berhasil selamatkan uang senilai700 juta milik Kabid Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Imanuel SH, Jumat (04/03/2016)

Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan, saat ditemui ruang kerjanya, Kamis (10/03/2016). “Kita sudah meminta ke pihak bank, untuk memblokir akses uang milik Imanuel, sudah kita kirim suratnya,” ujarnya.

Hasil investigasi repot menyebutkan kebenaran uang Imanuel telah diselamatkan pihak kepolisian. Namun Dadan enggan banyak berkomentar detail soal kebenaran informasi tersebut.

“Ngak tahu kalau soal itu, nanti kita lihat,” kata Dadan di Mapolda Bengkulu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Immanuel, salah satu hakim dan Humas Pengadilan Negeri Bengkulu sempat tertipu uang senilai Rp1,3 miliar saat hendak membangun bisnis dengan rekannya.

Dalam laporan polisi disebutkan Immanuel sepakat membangun sebuah usaha dengan rekannya, dan dirinya mengirimkan uang sebagai modal awal Rp 1,3 miliar ke rekening pelaku pada Juli 2015 lalu. Ternyata bisnis yang direncanakan tak kunjung terwujud. (Bro)