Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaPOLITIKSudah Ngadu ke Pusat, Bawaslu Belum Temukan Solusi Anggaran Pilkada

Sudah Ngadu ke Pusat, Bawaslu Belum Temukan Solusi Anggaran Pilkada

Ediansyah, Bawaslu Provinsi

kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait anggaran Pilkada Bengkulu 2015, sejauh ini belum juga ada kejelasan apapun. Baik Pemprov, DPRD, KPU, maupun Bawaslu, masih terkesan bingung dan tidak tahu apakah anggaran Pilkada ini akan menggunakan APBD, APBD-P, atau APBN.

Sedangkan menurut hitungan, tahapan Pilkada sudah harus dimulai Bulan Februari mendatang.

Divisi Hukum Bawaslu, Ediansyah Hasan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal ini ke Bawaslu Pusat. Ini karena Provinsi lain tidak memiliki permasalahan terkait anggaran Pilkada yang juga dilaksanakan pada tahun ini.

“Kami sudah ke Jakarta menghadap ke Ketua Bawaslu Pusat, dan sampaikan permasalahan yang terjadi di Bengkulu. Di Provinsi lain, masalah anggarannya sudah selesai semua. Kenapa Provinsi Bengkulu tidak bisa menyelesaikan masalah anggaran ini. Anggaran ini kan jelas rujukannya Perppu Nomor 1 tahun 2014, untuk anggaran Pilkada 2015 dana dianggarkan dari APBD. Mau tidak mau Pemda setempat harus bertanggung jawab dan siap melaksanakan hajatan demokrasi ini,” ujar Edi, Jumat (23/01/2015).

Sebagaimana diketahui, anggaran Pilkada yang diusulkan dalam anggaran hibah APBD telah benar-benar dihapus atas anjuran Mendagri. Ketika diklarifikasi, anggota DPRD seringkali menjawab dengan “kemungkinan APBD-P atau APBN”. Belum ada yang berani memberikan kepastian.

Sementara, pihak Bawaslu juga sudah berkirim surat dengan Pemprov mempertanyakan masalah tersebut, namun hingga saat ini belum mendapat balasan. Pertemuan pun sudah berkali-kali digelar, namun tidak pernah berhasil menemukan solusi yang Bawaslu inginkan.

“Kami sudah pernah menyurati Pemprov, tapi belum ada balasan sampai sekarang. Pertemuan sudah berkali-kali dilakukan, namun tidak pernah diarahkan pada pembahasan anggaran Pilkada dan itu tidak menyelesaikan masalah yang kita ajukan kepada Pemda. Pertemuan itu tidak pernah ada kesimpulan, sedangkan kita sudah harus memulai tahapan Pilkada,” lanjutnya.

Kendati demikian, Bawaslu tetap akan melanjutkan penjaringan calon ketua Panwaslu kabupaten/ kota, yang sudah masuk dalam enam besar, dan akan dikerucutkan kembali menjadi tiga besar.

“Dari enam besar ini akan kita lakukan uji kelayakan 27 Januari 2015 dan rencananya diumumkan pada tanggal 30 Januari 2015. Ini salah satu bentuk dukungan kami pada demokrasi, dan kami harap Pemprov pun serius menyelesaikan permasalahan ini, karena ini juga sudah mendesak,” pungkasnya. (val)