KApolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta bersama barang bukti beras diduga oplosan

KApolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta bersama barang bukti beras diduga oplosan

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan “pengoplosan” beras yang dilakukan Bulog Propinsi Bengkulu.

“Polisi mengambil tindakan kepolisian tentu ada sebab, kita mendapatkan informasi dan kita lakukan penyelidikan, dan saat dilakukan kalau bahasa bulog itu pengolahan, nah saat itu mereka melakukan pencampuran antara menir ini dengan beras yang untuk raskin itu. Ini kan subsidi dari pemerintah,” kata Ardian, Jumat (19/06/2015)

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki terkait pertanggungjawaban serta undang-undang yang mengatur mengenai “pengoplosan” tersebut, pasalnya pihak Bulog saat dimintai keterangan menjelaskan hal itu memang sesuai SOP.

“Apakah ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, kita tengah mengumpulkan data dan telah menyita lima belasan telah diperiksa,” lanjut Kapolres yang mengenakan peci ini

Saat ini Polisi telah menyita barang bukti berupa 872 karung beras yang sudah dioplos, 11 karung yang berupa menir (red_bahan oplosan), 7 karung beras yang berkualitas baik, satu unit timbangan, dua unit mesin jahit, 141 karung beras kosong 15 KG, 2 sekop plastik, dan satu batang besi yang digunakan untuk mengangkat karung beras. (bii)