Seluma, Kupasbengkulu.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Mata Corruption Smash (MCS) Kabupaten Seluma, menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (22/2/2016).

Ormas ini menyerahkan salinan berkas laporan dugaan Korupsi di Kabupaten Seluma. “Kami meminta Kejagung untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Bengkulu dan Kejari Tais, sebab laporan dugaan korupsi APBD Seluma tahun 2014 telah kami laporkan sejak awal 2015 lalu.

“Hingga saat ini terkesan tidak ada ditindak lanjutnya. ” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MCS Asnawi.

Dia mengatakan kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara miliaran rupiah tersebut, akan terus dikawal oleh masyarakat. “Kami menyerahkan salinan laporan ke bidang pengaduan masyarakat di Kejagung,” jelasnya.

Beberapa dugaan korupsi yang dilaporkan diantaranya, Jalan Ampar Gading menuju Rumah Dinas Bupati,  Jalan Dua Jalur Kelurahan Lubuk Kebur, yang sebelumnya menjadi Kebun pisang  dan Jalan Renah Panjang yang menurut BPK terjadi kelebihan pembayaran.
Penulis : sepriandi