Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, SH.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, SH.

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Anda warga Rejang Lebong dan menerima gangguan kriminal, seperti ada pencuri, penjambretan, perampokan, dihadang oknum tak dikenal (OTD) dan lain sebagainya, segera hubungi Call Centre Polres Rejang Lebong. Polres Rejang Lebong, bisa dihubungi dinomor 082177686765. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso.

“Terutama bila anda mendapat gangguan kriminal di daerah-daerah rawan,”jelasnya.

Selain dapat membantu warga, ternyata call centre ini juga berguna untuk kepolisian dapat menangkap pelaku secara cepat. Contohnya, salah seorang pelaku pencurian beberapa waktu yang lalu, berhasil diringkus cepat, karena call centre ini. Edi menyatakan dengan adanya laporan cepat, maka penanganan dan penurunan tim untuk segera penyisiran dan pencarian pelaku dapat lebih cepat. Hal ini diyakini dapat mempersempit ruang greak pelaku.

“pelaku lebih cepat diidentifikasi, jadi penangkapannya menjadi lebih cepat,”jelas Edi.

Cara ini juga diyakini bisa mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah Lembak. Sebab bila call centre dihubungi setelah beberapa waktu sesudah kejadian, maka penangkapan pelaku dan pengungkapan kasus segera bisa diselesaikan.

“Saling menguntungkan, kita membantu warga, warga membantu kita mengungkapkan kasus ini,”demikian Edi. (vai)