Kamis, Mei 2, 2024

PT IBP ‘Merusak’ Lingkungan

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi menegaskan, saat ini kerusakan lingkungan yang terjadi di Provinsi Bengkulu sebagian besar dipengaruhi oleh aktivitas tambang Batu Bara PT Inti Bara Perdana.

Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara itu telah mendapatkan Proper Hitam dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ada dugaan kata Jonaidi, aktivitas tambang yang berlokasi di Kawasan Hutan Produksi Kabupaten Bengkulu Tengah, juga tanpa dilengkapi surat izin pinjam pakai kawasan

“Kalau memang benar ada dugaan aktivitas tambang tersebut, tidak dilengkapi izin pinjam pakai kawasan, maka itu bisa di pidanakan,” kata Jonaidi, walaupun itu harus dibuktikan kebenaranya dahulu.

Tak hanya itu, PT Inti Bara Perdana juga dituding sebagai perusak aliran sungai yang ada di Bengkulu. Limbahnya itu kemana – mana dan sampai saat ini tidak ada perbaikan.

Maka dari itu, dirinya meminta Gubernur Bengkulu sebelum melakukan laporan data hasil evaluasi terhadap perusahaan tambang, harus memberikan sanksi terhadap PT inti Bara Perdana.

“Saya meminta gubernur untuk membekukan perizinan PT Inti Bara Perdana sebelum hasil evalusi itu diserahkan,” punkas Jonaidi (nvd)

Related

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23...