ilustrasi

ilustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Tahun 2016 ini, bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Seluma akan melakukan pemetaan batas desa dan kelurahan di empat kecamatan.

Ke empat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Lubuk Sandi sebanyak 14 desa, Kecamatan Seluma sebanyak 7 kelurahan, Kecamatan Seluma Timur sebanyak 5 desa dan 3 kelurahan, serta Kecamatan Talo Kecil sebanyak 4 desa.

“Pemetaan batas desa dan kelurahan ini akan dilakukan bertahap karena masih banyak yang belum. Tahun ini di empat kecamatan, menyusul kecamatan lainnya untuk tahun mendatang,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Seluma, Eddy Supariadi, Selasa (06/09/2016).

Diketahui, kecamatan yang wilayahnya sudah mempunyai batas, yakni Kecamatan Sukaraja, Air Periukan, Seluma Barat, Seluma Selatan, Ilir Talo, dan Kecamatan Talo. Pemetaan untuk menetapkan batas desa dan kelurahan ini akan melibatkan tim dari topografi Kodam II Sriwijaya (Topdam).

“Termasuk melibatkan kades dan perangkat desa agar mengetahui titik koordinat batas desa,” sampainya.

Menurut Eddy, jika batas telah ditetapkan maka akan dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas desa dan kelurahan di setiap wilayah. (sep)