RomiKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Petugas penjaga View Tower Kota Bengkulu mengakui, jika pungutan listrik dari para pedagang di kawasan View tower diduga ilegal karena tak memiliki izin yang dari pemerintah untuk penarikan retribusi.

Menurut Petugas View Tower, Romi Paisla, listrik tersebut sebenarnya ia berikan kepada pedagang secara gratis. Namun, disisi lain dan di para pedagang lain sesorang telah mengaliri listrik tanpa ada pengetahuan dari pemerintah.

Selain itu, menurut pengakuan pedagang kepada pihak petugas, mereka telah membayar kepada orang tersebut dengan harga bervariasi tergantung dengan banyaknya listrik yang digunakan. Untuk itu ia meminta gara pihak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Tolong selidiki masalah listrik yang tak tahu dari mana asalnya. Kalau memang sesuai dengan prosedur pemasangan listrik ada sertifikasi dari PLN. Kami juga menyediakan listrik elektronik tapi mereka yang memungut listrik tetapi mereka membeli sendiri voucernya, tapi dari informasi mereka juga memungut listrik yang kita sediakan,” kata Romi.

Sementara terkait adanya laporan pungutan liar terhadap para pedagang di View Tower tersebut, pihak petugas membantah adanya pungutan liaar tersebut. Pasalnya, pihaknya sudah ditunjukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi untuk menjaga View Tower tersebut.

“Kita ditunjuk Dinas Pariwisata Provinsi dan kami sudah diberikan surat tugas untuk melakukan pengelolah ini dalam rangka penertiban lapangan serta menjaaganya,” ucapnya.

Namun menyangkut untuk pungutan tersebut kepada pedagang sebesar Rp 2 ribu pihaknya mengakui, karena ini dilakukan atas dara persetujuan pedagang dan pihak petugas untuk melakukan kebesihatan di View Tower sendiri.

“Tapi ada kesepakatan dengan pedagang menyikapi masalah sampah harus dibersihkan View Tower setiap pedagang Rp 2.000 dan saat ini kita stop, karena kita kesulitan untuk membayar tukang sapu dan pengangkut sampah karena tidak sesuai dengan apa yang kita dapat dari pedagang karena selalu nombok,” jelasnya.(dex)