Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUPuskaki Minta Kejari Bengkulu Tetapkan Tersangka Utama Bansos

Puskaki Minta Kejari Bengkulu Tetapkan Tersangka Utama Bansos

Foto Ilustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori mengatakan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu, meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mengusut kasus tersebut segera menetapkan tersangka utama.

Sebagaimana diketahui, Kejari di bawah pimpinan Wito, telah mengusut selama kurang lebih enam bulan dan sudah menetapkan delapan orang tersangka. Bahkan, Wito telah memeriksa sebanyak enam kali terhadap Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Ajudan Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda pun telah mengembalian uang sebesar Rp 90 juta ke Kejari.

”Sekarang kan sudah ada delapan tersangka. Saksi-saksi yang terlibat sudah diperiksa dan Wakil Walikota Bengkulu juga sudah mengembalikan uang ke Kejari. Secara tersirat, beliau sudah mengakui bahwa itu menyalahi prosedur,” kata Melyan, Jumat (30/01/2015).

Disebutkan Melyan, pihaknya memahami bahwasannya yang diperiksa merupakan ‘orang-orang kuat’ dalam pemerintahan, sehingga harus berhati-hati betul dalam menetapkan status tersangka, agar jangan sampai malah menciptakan celah untuk lolos dari dugaan-dugaan ini. Dari pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh Kajari, pihaknya berharap kasus ini tidak dijadikan sebagai festivalisasi episode.

”Untuk Walikota kita lihat sebenarnya sangat menarik karena sudah dipanggil sebanyak enam kali. Kalau memang indikasi atau dugaan keterlibatan Walikota itu kuat, harapannya orang yang betul-betul bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran Bansos itu segera ditetapkan sebagai tersangka, agar kemudian pertanyaan masyarakat ini terjawab,” lanjutnya.

Disamping itu, Puskaki juga mengapresiasi kinerja Kajari Wito, dan berharap orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka jangan ‘memasang badan’ untuk ‘aktor utama’. Bahkan, sebagai bentuk dukungan kepada Kejari, Puskaki secara massal akan menggelar botak kepala pada hari di mana Kejari menetapkan tersangka utama kasus Bansos.

”Siapa pun orangnya (aktor utama) mereka yang sudah jadi tersangka tetap akan dipenjara. Ungkap semua kebenaran itu, jangan takut-takut. Kami menjamin pada hari di mana ditetapkan tersangka utama, Puskaki akan gelar botak kepala massal sebagai bentuk support kepada Kejari dan sebagai wujud sukacita bahwa dana umat yang diduga diselewengkan itu pelakunya sudah ditetapkan tersangka,” pungkasnya.(val)

(Baca juga : Berkas Enam Tersangka Bansos Dilimpahkan)