kupasbengkulu.com – Kurangnya pengetahuan masyrakat mengenai kelainan bawaan yang terjadi pada bayi menimbulkan asumsi mistis. Banyak masyarakat awam menganggap kelainan bawaan merupakan penyakit kutukan saat ibu hamil.

Sering kita dengar jika istri hamil suami dilarang membunuh binatang. Misalnya seorang suami yang istrinya sedang hamil dilarang menyemblih binatang karena nanti leher anaknya akan berbercak kemerahan. Jika suami membelah perut ayam atau sapi nanti anak yang dikandung oleh istrinya perutnya akan bolong.

Dalam dunia medis, bayi yang dilahirkan dengan kelainan bawaan berupa tidak adanya dinding perut dapat dijelaskan secara ilmiah. Kelainan bawaan ini dikenal dengan Gastroskisis.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh dr. Nora Darusalam Sp.A di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh kematian bayai dengan kelainan gastroskisis mencapai 81,1 persen dari jumlah kasus kematian bayi dengan kelainan bawaan pada saluran cerna.

Pada hasil studi epidemilogi di California didapatkan hubungan antara keadaan ekonomi yang rendah, status sosial yang tidak stabil dan kehamilan pada usia muda, yakni kurang dari 20 tahun, dengan kejadian gastroskisis.

Dalam artikel kesehatan di website Kedokteran UGM dijelaskan mengenai obat-obatan yang dapat mengganggu proses pembentukan saluran cerna dan dinding perut ini.

Obat-obatan yang dimaksud antara lain, Aspirin, Ibuprofen, pseudoephedrin, dan obat penenang. Obat ini akan mengganggu proses pembentukan saluran cerna dan dinding perut jika dikonsumsi pada trimester pertama, yaitu kurang dari usia 4 bulan.

Mengenai kelainan ini dapat diturunkan atau tidak, dari artikel yang sama dijelaskan hingga saat ini baru ada 7 kasus yang dilaporkan dengan riwayat kejadian yang sama dari keluarga dekat. Dari 7 kasus yang dilaporkan 6 kasus dengan riwayat penurunan sedarah ibu dan 1 kasus dengan riwayat penurunan dari sedarah ayah. kelainan ini dapat dideteksi pada masa kehamilan dengan cara si ibu rajin melakukan antenatal care.

Kelainan dapat dilihat dengan menggunakan USG dimulai saat janin berusia 16 minggu. Dapat juga dideteksi dengan laboratorium, yakni memeriksa alphafetoprotein (AFP) pada trimester kedua.

Mengingat jenis obat yang tercantum merupakan obat bebas yang dapat dijumpai di warung, ibu hamil harus lebih selektif dan cerdas mengonsumsi obat. Jika mengalami masalah kesehatan lebih baik berobat ke dokter agar meminimalisir risiko. Ibu hamil pun harus rajin melakukan pemeriksaan antenatal di pelayanan kesehatan terdekat untuk mengetahui kondisi janin dan ibu.(tari)