
Seluma, kupasbengkulu.com – Razia gabungan yang dilakukan Polres Seluma dan Satpol PP pada Senin (22/12/2014) sekiar Pukul 22.01 WIB malam berhasil mengamankan 60 liter tuak satu sajam jenis pisau dan 3 Wanita Penghibur di salah satu warung tuak tepatnya di Desa Muara Danau Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.
“Razia ini dilakukan berdasarkan informasi warga karena dianggap sudah meresahkan,selain itu juga menyambut perayaan natal dan tahun baru,”ungkap Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono Melalui Kabag Ops AKP M.Sandy Satya Tama Selasa (23/12/2014).
Ketiga wanita malam yang diamankan masing-masing berinisial RI (19) Warga Sawah Lebar Kota Bengkulu, F0 (20) Warga Desa Muara Danau Seluma dan MA (16) seorang pelajar kelas dua disalah satu sekolah menengah atas di Kota Bengkulu yang merupakan Warga Pino Raya Bengkulu Selatan serta pemilik warung tuak Guntur Alam (30) ikut diamankan.
“Ketika wanita diamankan karena saat razia mereka berada disana dan saat ini ketika wanita akan diberi pembinaan sementara pemilik warung akan kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,tuak dan sajam kita amankan di Mapolres untuk barang bukti,”demikian Sandy.(cee)