kupasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Resedivis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) asal Kabupaten Seluma, berinisial Ar (25), Kamis (5/11) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Dihadapan penyidik, kuli cetak bata ini mengaku telah melancarkan berbagai aksi kejahatannya di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH, SIK melalui Kapolsek Kota Manna AKP A Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim Ipda R Ginting menjelaskan, peristiwa penangkapan tersangka Ar berawal dari Operasi Zebra Nala yang digelar oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (4/11/2015).
Dijelaskan Kanitres Polsek Kota Manna R Ginting, saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Vixion ini terjaring razia oleh satlantas Polres Bengkulu Selatan.
Saat ditanya surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan. Sehingga pelaku dikenakan tilang, dan motor Yamaha Vixion yang dikendarainya diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.
“Karena petugas tidak mencurigai sepeda yang digunakan Ar tersebut adalah hasil curian, pelakupun disuruh pulang untuk membawa surat-surat motornya,” ungkap Kanitres.
Lanjut Ginting, setelah sampai di Polres Bengkulu Selatan ternyata motor yang digunakan tersangka adalah hasil kejahatan.
Diketahui, sepeda motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil curian. Berawal dari salah seorang warga Gang Adam Pasar Manna Bengkulu Selatan yakni Yulisman kehilangan motor Yamaha Vixion beberapa hari yang lalu.
Saat korban mencocokkan nomor kendaraan yang ada di STNK miliknya itu ternyata benar motor tersebut miliknya.
Mengetahui hal tersebut pihak Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung memburu pelaku, alhasil Ar berhasil diringkus.
“Berkat bantuan satrekrim Polres Seluma Ar berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap didepan kantor KPU Seluma saat hendak makan malam,” terang Ginting.
Setelah diinterogasi, selain mencuri sepeda motor milik Yulisman warga Gang Adam Pasar Manna, Ar mengaku juga terlibat kasus pencurian sepeda motor di dua TKP di Sawah Lebar Kota Bengkulu.
“Tersangka Ar sudah kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kota Manna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ginting.
Kepada pihak Satreskrim Polres Seluma yang telah bekerjasama dan membantu melakukan penangkapan Ar, Ginting mengucapkan banyak terimakasih.
“Berkat kerjasama dengan pihak kepolisian Polres Seluma pelaku berhasil kami ringkus,” demikian Ginting.(tom)