Kabag Humas PEmkot Bengkulu Salahuddin Yahya

Kabag Humas Pemkot Bengkulu Salahuddin Yahya

Bengkulu, KupasBengkulu.com – Kabag Humas Pemerintah Kota Bengkulu Salahuddin Yahya dilaporkan ke Polda Bengkulu, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Rofiq Sumantri.

Berdasarkan laporan polisi No. LP-B/291/III/2016/SPKT 1, tertanggal 16 Maret 2016.

Menanggapi hal ini, Salahuddin Yahya, Kamis (17/03/2016) mengatakan, dirinya siap akan memenuhi panggilan dan akan melakukan klarifikasi terkait dengan laporan terhadap dirinya.

“Sekarang kota Bengkulu sedang ulang tahun. Lebih bermanfaat kita mendahului kepentingan publik. Saya tidak berbicara dalam kapasitas perorangan, apalagi saya bicara sebagai Kabag Humas, Pemkot” jelas Salahuddin (Cr3)