Jumat, Maret 24, 2023

Satpol PP Tidak Berhak Menyita Barang

Baca selanjutnya

Penertiban satpol PP Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima.
Penertiban satpol PP Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima.

kupasbengkulu.com – Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akhir-akhir ini mendapat keluhan dari sejumlah pihak terutama pedagang. Dikarenakan ada oknum Satpol PP yang menyita beberapa barang.

Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota, Suimi Fales, MH. Menurutnya dalam hal penertiban atau penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP tidak berhak menyita barang, sebab yang berhak melakukan penyitaan adaah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dikatakan Suimi masih adanya penyitaan barang oleh Satpol PP disebabkan pihak Satpol PP tidak membaca aturan sebagai pedoman teknis penegakan Perda.

“Dalam menjalankan tugasnya Satpol PP tidak berhak menyita barang, yang berhak menyita barang adalah PPNS. Makanya, sebelum menjalankan tugasnya Satpol PP harus membaca dan memahami Perda terlebih dahulu,” ujar Suimi, Senin (3/3/2014).

Ia menambahkan, dalam melakukan penertiban Satpol PP pun harus menempuh cara persuasif untuk menghindari bentrok. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sebagian besar masyarakat masih menganggap aturan dibuat untuk dilanggar. Jika tidak ingin ditindak Satpol PP harusnya masyarakat patuh, Satpol PP kan tugasnya menegakkan Perda.Tetapi yang perlu diingat penertiban dilakukan secara persuasif terlebih dahulu, kalau tidak bisa barulah dieksekusi,” demikian Suimi.(beb)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru