Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menunggu kepastian dalam melakukan penertiban baliho Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu yang saat ini telah menyebar di penjuru Kota Bengkulu.

Menurut Kepala Kantor (kakan) Satpol PP Kota Bengkulu Jahin L, pihaknya juga akan bersitegas untuk melakukan penertiban tersebut, hanya saja pihaknya masih menunggu konfiramsi dari dinas terkait, seperti Dinas Pertamanan dan Dinas Pengelolah Pendapatan Aset Daerah (DPPKA). Karena dalam laporan tersebut pihaknya mendengar bahwa baliho tersebut tak mempunyai izin.

“Kita hanya menunggu dari pihak yang terkait untuk melakukan penertiban baliho, karena mereka yang lebih berhak dan kita hanya menunggu konfrimasi dari mereka,” kata Jahin.

Menurut Jahin, setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak tersebut, sebagai petugas penegak perda pihaknya senantiasa senang melakukan penertiban tersebut. Namun, belum dipastikan kapan pihak tersebut akan mengkonfirmasi kepada Satpol PP.

“Ya kita pastikan siap, apabila kita dibutuhkan pasti kita akan bergerak, tapi kita masih menunggu pihak yang terkait,” tegasnya.

Ditempat berbeda, Kadis Dinas Pengelolah Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan menjelaskan pihak tentu saja akan melakukan penertiban tersebut. Tapi, sebelum melakukan penertiban tersebut pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

“DPPKA akan koordinasi dengan KPU dan Panwas. Ya dong pasti kita tertibkan kan baliho karena seperti yang kita tahu mereka tidak memiliki izin,” kata Sofyan.(dex)