Kayu Lapak

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Selasa (1/9/2015) Siang berhasil mengamankan satu truk kayu dari para pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu. Kayu tersebut, merupakan lapak para pedagan yang berjualan yang memakan jalan.

Razia demi untuk penegakan Peraturan Daerah ini dilakukan untuk terciptanya rasa aman dan bersih di Pasar Panorama. Namun saat melakukan penegakan perda tersebut, belasan anggota Satpol sempat beradu mulut dengan pedagang yang menolak dilakukan penertiban.

Akan tetapi, pihak Satpol PP masih melakukan penertiban dengan secara paksa langsung mengangkut tempat dagangan mereka yang tebuat dari kayu dan langsung di angkut ke dalam mobil truk Satpol PP untuk diamankan. Paling tidak sepanjang jalan Kedondong lapak para pedagang diangkut satpol PP.

“Rencannya, barang yang kita amankan akan kita musnahkan untuk memberikan efek jera bagi para pedagang yang tak mengikuti peraturan yang ada,” kata Kepala Kantor (Kakan) sapol PP Kota Bengkulu Jahin L melalui Komandan Kompi (Danki) Suhardi Alex.

Selain itu, Suhardi mengaharapkan agar para pedagang tidak lagi berjualan di sepanjang area jalan. Sehingga membuat macet dan menggangu pengguna jalan.

“Merekakan menggangu aktifitas pengguna jalan, jadi apabila nantinya akan terulang lagi jangan salahkan kami. Kita akan lakukan penertiban lagi dan kita kembali akan sita lapak maupun dagangan mereka,” ungkapanya.(dex)