Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2014-2019, Hj.Maghdaliansi, SH, MH.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2014-2019, Hj.Maghdaliansi, SH, MH.

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Bengkulu untuk membiasakan perokok untuk berhenti merokok di Kantor sebelum Perda larangan merokok disahkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Maghdaliansi menegaskan bahwa dirinya juga mendukung usulan Raperda adanya kawasan bebas asap rokok.

Dikatakan, langkah itu sangat baik. Langkah kawasan tanpa asap rokok menurut politisi Partai Golkar ini bisa dimulai dari perkantoran.

“Ya, biar dimulai dari SKPD – SKPD atau perkantoran dulu. Sebab, memang bukan pekerjaan mudah melarang orang atau pecandu rokok. Namun tentu dengan dibiasakan semua akan menghasilkan yang terbaik,” terangnya.

Dilanjutkan, dari hasil survei dirinya di beberapa kantor memang mulai menerapkan adanya larangan merokok terpasang dan itu menurutnya sudah merupakan langkah awal yang harus ditindaklanjuti dan diikuti semua pihak.

“Tak hanya kantor-kantor pemerintah, tapi kantor-kantor swasta tentu juga harus sama-sama membuat papan peringatan anti asap rokok,” lanjutnya.

DPRD Kota Bengkulu terus melakukan kajian mendalam terkait usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Bebas Asap Rokok yang diusulkan pemerintah kota. Sejumlah fraksi di DPRD kota pada dasarnya sepakat, namun masih harus mengkaji lagi formulasinya sehingga menghasilkan produk Perda yang bermanfaat.

Seperti Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Kusmito Gunawan menegaskan bahwa selain mendukung usulan Raperda tentang kawasan bebas asap rokok, Fraksi bergambar Matahari ini juga mendukung usulan lainnya seperti Raperda pencabutan perda nomor 04 tahun 2013 tentang retribusi biaya cetak KTP, Raperda tentang perubahan atas perda nomor 02 tahun 2014 retribusi pemakaian kekayaan daerah dan Raperda tentang larangan melepas hewan ternak.

β€œNah khususnya untuk usulan Raperda kawasan bebas asap rokok, kami dari Fraksi PAN menginginkan usulan itu secepatnya dibahas, setelah disahkan nanti, kamipun berharap eksekutif langsung menindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi dan melakukan pressure ke pihak pengusaha seperti MALL untuk mematuhi perda tersebut,” tegas Kusmito.(dex)