Rabu, April 24, 2024

Sekali Lagi, Rapor Merah Konflik Agraria di Seluma

sumber foto: istimewa
sumber foto: istimewa

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”

Begitulah bunyi Undang – Unndang Dasar Negara kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 ayat 1, yang harus menjadi pedoman dan dasar perundang-undangan di negeri tercinta ini.

Seharusnya penjajahan sudah berakhir namun, konflik agraria di Kabupaten Seluma yang tak kunjung selesai menimbulkan sejuta pertanyaan, meskipun publik sudah mengetahui seperti apa kondisi yang sebenarnya.

Peristiwa penolakan keberadaan PT. Sindabi Indah Lestari (SIL) di Kabupaten Seluma pada awal 2011 lalu oleh warga 5 desa ternyata tidak membuahkan hasil, meskipun sebenarnya izin Hak Guna Usaha (HGU) PT SIL belum keluar sementara PT sudah beroperasi dengan landasan izin HGU PT Way Sebayur yang sebelumnya beroperasi disana dan dengan landasan surat keputusan Bupati Seluma di masa kepemimpinan Murman Efendi perusahaan berani bertindak.

Sementara saat ini lahan perusahaan tersebut kian meluas, dengan bermacam alasan warga terpaksa angkat kaki dari kampung mereka tersebut dengan bahasa ganti rugi lahan jika tetap bertahan mereka menjadi buruh, bahwa warga dipekerjakan di lahan mereka sendiri yang sudah  menjadi milik perusahaan.

Perusahaan yang katanya akan menjalin hubungan baik dengan warga desa, namun terus berselisih dengan warga.

Mungkin dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mempunyai catatan kusus, karena di tahun 2011 warga Minggir Sari Dusun 4 Desa Tumbuan Kecamatan Seluma Barat yang sebelumnya terhitung berjumlah 105 kepala keluarga, saat ini hanya 55 kepala keluarga yang tersisa, lalu dimanakah mereka sekarang??

“Ada yang menjadi kuli bangunan, ada yang menjadi pedagang di Kota Bengkulu, padahal sebelumnya mereka mempunyai kebun sawit, namun karena keberadaan perusahaan terus mendesak agar lahan diberikan ke PT ,diintimidasi dan dengan berbagai cara, akhirnya setengah warga angkat kaki dari sana,” ungkap Ketua Forum Petani Bersatu (FPB) Yan Papahan.

Saat ini konflik kembali terjadi, kemanakah warga akan meminta pertolongan?

Kebutuhan hidup kian mendesak sementara warga sekitar perusahaan tidak pernah merasakan seperti apa belas kasihan perusahaan tersebut, adakah jawaban pertanyaan ini dari pemerintah daerah?

Pembentukan tim penanganan konflik oleh Bupati Seluma Bundra Jaya usai aksi demo yang digelar warga 13 desa yang menuntut plasma ke PT Agri Andalas pada awal 2014 lalu, hanya sebatas pengeluaran Surat Keputusan (SK), saat ini masa jabatan tim tersebut sudah habis, wakil Bupati Seluma Mufran Imron yang sebelumnya dipercayai menjadi ketua tim tersebut akhirnya mengutarakan bahwa dirinya batal di-SK kan oleh bupati.

Lalu jalan satu-satunya yang harus ditempuh oleh warga yakni menempuh jalur hukum, akankah keadilan diraih oleh rakyat jelata?

Pemerintah harusnya membuka mata, konflik agraria menjadi rapor merah diakhir masa jabatan Bupati Seluma Bundra Jaya, bertindaklah layaknya seorang pemimpin yang bijaksana, utamakan kepentingan masyarakat untuk bertahan hidup, jangan biarkan masyarakat menjerit dimana-mana.

Sebagai penguasa wilayah, pemerintah harus bersikap tegas dan adil, jangan biarkan masyarakat yang menjadi korban, hentikan pertikaian ini dan ciptakanlah situasi aman, agar tidak ada lagi kata penjajahan, tampung dan wujudkan aspirasi masyarakat,wujudkan kebersamaan.

Penulis : Sepriandi, Kabupaten Seluma

Related

DKP Gelar Kegiatan Vegetasi Mangrove dan Bersih Pantai Sambut HARNUS

Kupas News, Kota Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari...

Gubernur Rohidin Serahkan SK Izin Perhutanan Sosial di Desa Bio Sengok

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan SK Izin Perhutanan...

Selamatkan Habitat Gajah Sumatera

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan...

Gubernur Rohidin dan Komunitas Peduli Pesisir Tanam 15 Ribu Bibit Mangrove

Kupas News, Bengkulu - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove...

Pegiat Sosial Empat Provinsi Dirikan JAGA Indonesia

Kupas News, Jakarta - Beberapa aktifis dan pegiat sosial...