Marjon

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Rabu (08/07/2015) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan Kota Bengkulu, Marjon untuk dimintai keterangan terkait perkara pengadaan alat peraga dan buku SMA SMK kota Bengkulu 2013.

Dari pantauan kupasbengkulu.com, pemeriksaan terhadap Marjon ini dilakukan oleh Alex Hutauruk selaku tim penyidik Kejari Bengkulu yang berlangsung sekitar lima jam, diruang Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kasi Intelijen Darma natal membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, dijelaskannya bahwa hal ini berkaitan dengan proyek Diknas Kota Bengkulu yakni pengadaan alat peraga dan buku untuk SMA/SMK Kota Bengkulu.

“Proyek Diknas Kota Bengkulu yakni pengadaan alat peraga dan buku, berdasarkan laporan masyarakat kita kembangkan, dari hasil penyelidikan akan kita lihat apakah ada kekurangan volume atau keterlambatan nanti kita lihat, alat peraga untuk biologi matematika fisika,” kata Darma Natal

Darma juga membeberkan bahwa selama seminggu kebelakang, Kejaksaan Negeri telah memintai keterangan dari delapan orang PNS Kota Bengkulu yang berkaitan dengan proyek yang diduga beranggaran Rp 5 Miliar tersebut.

“Delapan orang minggu ini telah kita mintai keterangan, tapi ini masih dik (penyelidikan_red) ya,” demikian Darma.

Sementara itu, ketika hendak diwawancarai dikala berisitirahat siang, Marjon yang mengenakan kemeja berwarna kebiruan ini enggan memberikan keterangan, bahkan dia terlihat menghindari awak media yang telah menunggunya dengan bergegas ke kendaraannya melewati pintu bagian belakang Kejari Bengkulu.(bii)