Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Hukum Setkab Seluma Mirin Ajib mengatakan ada 10 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2016 yang saat ini telah diajukan ke tingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma, diantaranya Raperda tentang standar hotel dan raperda tentang penertiban aset daerah.

“Tahun sebelumnya ada 8 Raperda disahkan tahun ini kita ajukan 10,”Kata Mirin Usai rapat dengan Banmus diruang rapat Sekretariat DPRD Seluma Senin (11/1/2015).

Kedelapan Raperda yang disahkan sebelumnya diantaranya raperda tentang penetapan pilkades serentak, Pemusawaratan Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa.

“Tahun ini kita ajukan juga Raperda tantang struktur organisasi tingkat desa, penertiban PNS dan Pelajar serta penertiban tempat hiburan,”tandasnya.(cee)