Selasa, Juli 1, 2025

Tren Ngopi di Indonesia Semakin Berkembang

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINESepanjang 2014, Polda Bengkulu Selamatkan Rp 7,9 Miliar Uang Negara

Sepanjang 2014, Polda Bengkulu Selamatkan Rp 7,9 Miliar Uang Negara

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol, M. Ghufron
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol, M. Ghufron

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. M. Ghufron menyebutkan sepanjang 2014 pihaknya mampu menyelamatkan uang negara dalam kasus korupsi sebesar Rp 7,9 miliar.

Hal ini ia sampaikan dalam realese akhir tahun di Mapolda Bengkulu, (30/12/2014) di hadapan wartawan dan pimpinan media di Bengkulu.

“Sepanjang 2014 ada 30 kasus korupsi yang ditangani instansi tersebut dimana 21 diantaranya telah diselesaikan dengan total kerugian negara yang diselamatkan Rp 7,9 miliar,” kata Kapolda.

Jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu melampaui tahun 2013 yang hanya sebesar Rp 2,4 miliar. Pada 2013 terdapat laporan dugaan pidana korupsi sebanyak 113 kasus sementara 88 dinyatakan selesai hingga vonis.

Ia tambahkan dari seluruh jajaran Polres di Bengkulu terdapat dua Polres yang nihil menangani kasus korupsi yakni Polres Bengkulu Selatan dan Mukomuko, secara total penyelesaian kasus korupsi di bawah Polda Bengkulu menyentuh angka 70 persen.

Dalam laporan akhir tahun Kapolda juga mengucapkan maaf untuk masyarakat karena belum bekerja secara maksimal seperti yang diharapkan masyarakat. Namun, pihaknya akan terus memperbaiki performa kerja pada 2015. (kps)