Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oke

Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sekitar seribu orang dari berbagai elemen masyarakat melakukan long march dalam rangka mencanangkan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan di sepanjang Pantai Panjang Kota Bengkulu. Acara ini sekaligus memperingati Hari Kartini yang jatuh setiap tanggal 21 April.

Diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu berada pada zona merah. Oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam aksi ini.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu terutama incest atau pemaksaan hubungan seksual yang memiliki hubungan darah semakin tinggi dan menempati peringkat pertama di Indonesia. Hanya saja, kondisi mengkhawatirkan tersebut belum mendapatkan perhatian banyak pihak, terutama pemerintah daerah,” ujar Diah, Selasa (21/04/2015).

Diah mengungkapkan ketidak pedulian pemerintah terlihat dalam dokumen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten dan kota, yang tidak menyinggung tentang penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami ingin menggugah semua pihak untuk lebih respon terhadap kasus incest yang banyak terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat, dan menjadikan persoalan ini sebagai masalah bersama,” ujarnya.

Tidak hanya itu, selain aksi long march, para peserta turut membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang 10 meter sebagai bentuk dukungan dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ditambahkan Direktur Women Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan, Tety Sumeri, kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak sejak tahun 2011 hingga 2013 tercatat ada 238 kasus. Jumlah tertinggi kasus kekerasan seksual terjadi saat pacaran, incest, pemerkosaan, dan perdagangan manusia (human trafficking) untuk tujuan seksual. Tety juga mengatakan penyebab tingginya angka incest antara lain kemiskinan, pendidikan, lingkungan, dan faktor psikologis.

“Kasus tersebut adalah kasus yang kami tangani, belum lagi yang dicatat instansi penegak hukum lain. Oleh karena itu, Bengkulu harus dinyatakan darurat incest dan pemerintah harus mengambil sikap dengan kondisi ini,” demikian Tety. (val)