Jumat, Mei 3, 2024

Simpan 10 Paket Sabu Senilai Rp 15 Juta, Dua Warga Bengkulu Diringkus

narkoba
Dua pelaku narkoba di ringkus Polda Bengkulu

kupasbengkulu.com – Dua orang bandar narkoba berinisial MS (33) warga Flamboyan 11 Kelurahan Kebun Kenangan Kecamtan Ratu Agung Kota Bengkulu dan rekanya AK (41) warga Perumnas Griya Asri Betungan Kelurahan Betungan Kecamtan Selebar Kota Bengkulu, Selasa (7/10/2014) malam berhasil diringkus Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.

Pasalnya, keduanya diduga kedapatan membawa 10 paket sabu-sabu, senilai Rp 15 juta, dan satu paket ganja kering dengan berat sekitar 1 ons.

Dir Narkoba Kombes Pol Budi Tono melalui Kasat 1 Narkoba, AKBP. Zainul Arifin mengatakan, keduanya diringkus berawal dari informasi masyarakat yang melihat mereka yang sering melakukan transaksi di kawasan Kelurahan Bentring Kota BEngkulu. Sehingga anggota langsung beraksi dan melakukan pengintai untuk meringkus keduannya.

Setelah melakukan pengintainya, keduanya saat itu hendak transaksi langsung diringkus anggota polisi. Sehingga keduanya langsung digiring ke Mapolda Bengkulu beserta alat isap sabu-sabu (Bong) ukuran mini terbuat dari botol minuman, kertas alumunium foil, 4 buah handphone gengam yang digunakan tersangka bertransaksi. Serta satu alat timbang elektrik untuk menimbah sabu-sabu.

“Keduanya memang menjadi target operasi kami. Tersangka Ev merupakan risidivis dengan kasus serupa. Sedangkan Mr merupakan pemain baru, kedua tersangka masih menutup-nutupi mengenai asal barang haram itu,” ungkap Zainul, Rabu (8/10/2014).

Atas kejahatan yang mereka lakukan, kedua tersangka terancam dikenaikan 3 pasal sekaligus dengan ancaman penjara diatas 7 tahun, yakni Pasal 111,112, dan 114 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba.

Namun saat dimintai keterangan kedua tersangka membantah menjadi pengedar narkoba dan menjual barang haram tersebut. Narkoba tersebut rencananya bakal dikonsumsi sendiri.

“Barang itu gunakan sendiri, biasanya kami pakai sama-sama dengan kawan-kawan,” ungkap Ev.(dex)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...