Sabtu, Februari 8, 2025

NCW Mukomuko Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Suket Kejiwaan PPPK ke Kejaksaan

NCW Mukomuko menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Foto: Dokkupas Bengkulu – BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAWarga Laporkan Koperasi Polisi Hendak Buka Tambang

Warga Laporkan Koperasi Polisi Hendak Buka Tambang

warga laporkan koperasi polisi
warga laporkan koperasi polisi

kupasbengkulu.com – Empat orang warga perwakilan Desa Marga Bakti, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, melaporkan salah satu koperasi polisi yang bergerak dibidang pertambangan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda karena menggusur kebun mereka.

Keempat warga itu yakni Agus Santoso, Margono, Agusrianto dan Santoso.

“Koperasi itu membuka tambang batubara seluas 10 hektare pernah sosialisasi dua kali dengan warga tapi ditolak, meski ditolak koperasi itu justru memnbuat jalan sepanjang lima kilo meter dan menggusur kebun warga,” kata Santoso saat ditemui di Polda Bengkulu, Selasa (11/2/2014).

Ia melanjutkan, Dinas pertambangan Kabupaten Bengkulu Utara pernah menyampaikan kepada warga jika izin pertambangan kopeerasi itu tak dikeluarkan oleh bupati.Meski tak mendapatkan izin koperasi tersebut tetap membuat jalan menuju tambang sepanjang lima kilo meter dengan menggusur kebun milik warga.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bengkulu, AKBP. Hendrik Marpaung menyatakan pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.”Kami akan chek apakah benar koperasi tersebut milik polisi dan apakah ada personel polisi yang terlibat,” demikian Hendrik. (kps)