Kupasbengkulu.com – Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang akan membuat struktural organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menjadi vertikal dibawah Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, belum terwujud di Kota Bengkulu.

Hal ini terjadi karena SK Vertikal yang dikabarkan telah berada di Pemprov Bengkulu belum didistribusikan ke Dukcapil Kota maupun Kabupaten se-Provinsi Bengkulu hal ini dikarenakan masih banyaknya kegiatan di lingkungan Pemprov Bengkulu

Saat dihubungi via Selluler Kamis (03/03/2016) Karo Pemerintahan Provinsi Bengkulu Hamkah Shobri menjelaskan Bahwa Pendistribusian SK keseluruh Kantor Dukcapil se-provinsi Bengkulu akan segera dilakukan namun saat ini masih terkendala dengan rutinitas Pemprov yang masih padat

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan namun kita masih akan mencari waktu yang tepat, karena kan gubernur juga lagi sibuk maka kita cari waktu yang tepat untuk beliau,” ujar Hamkah Shobri

Hamkah Shobri juga menambahkan terkait masih belum diberikannya SK Vertikal tersebut karena saat ini belum bisa didistribusikan karena masih melaksanakan Rakornas

” ya nanti kita berikan setelah rakornas, inikan saya juga masih rapat,” ungkapnya Via Selluler.(cr5)