Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Asisiten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Azhari mengatakan, bahwa dirinya belum mempunyai kapasitas untuk mengambil tindakan hukum atas kepulangan Walikota Bengkulu pada Sabtu (30/05/2015) lalu.
Dikatakan Azhari, bahwa dirinya masih menunggu kedatangan Kajari Bengkulu definitif, I Made Sudarmawan, yang diketahui masih akan melakukan sertijab di Kejaksaan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat dan akan tiba di Bengkulu pada pertengahan Juni.
“Tunggu saja, kita kan masih PLH jadi masih menunggu Kajari definitif,” kata Azhari, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulul, Senin (01/06/2015).
Sementara itu, dari pantauan Kupasbengkulu.com, Kasi Intelijen Darma Natal, Kasi Pidum Batman Wasil, PLH Kajari Azhari, serta beberapa orang jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu mengadakan rapat internal di Kantornya lalu mendatangi ruang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menggelar rapat mengenai tindak lanjut terhadap tersangka para tersangka Bansos tersebut.
“Iya, kita rapat dulu,” singkat Kasi Intelijen Darma Natal. (bii)