Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Menanggapi rencana pemerintah yang ingin memasukkan sistem elektronik money (E-Money) dalam penyaluran beras miskin (Raskin), Humas Bulog Bengkulu, Eriswan mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hal tersebut. Pihaknya masih menunggu mekanisme penyaluran dari pusat.

“Ada wacana pembagian Raskin ini melalui E-Money, tapi belum jelas apakah benar seperti itu atau bagaimana. Kami masih menunggu arahan pusat,” kata Eriswan, Selasa (20/01/2015).

Disebutkannya, untuk Raskin tahun 2015, pagu-nya sudah turun dan SK Gubernur juga sudah keluar. Pihaknya masih tetap berkoordinasi dengan kabupaten/ kota supaya mereka bisa menyamakan SK pagu.

Sebelumnyan, di tahun 2014 pemerintah mengeluarkan SK pemberian satu bulan alokasi tambahan untuk diadakan Operasi Pasar Khusus (OPK). Sasaran OPK yakni masyarakat penerima Raskin, yang dijual dengan harga Rp 1.600.

“Kalau dulu ada namanya Raskin 13, kemudian OPK. Mekanismenya sama dengan pembagian Raskin, diserahkan di titik-titik distribusi di seluruh kecamatan yang ada, sesuai dengan permintaan,” katanya.

Tidak hanya itu, terkait Kabupaten Mukomuko yang selama ini tidak menerima jatah Raskin, pihaknya tetap mempersiapkan jatah dan tidak akan dialihkan ke daerah lain sebelum ada petunjuk dari pusat terkait hal tersebut.

“Untuk saat ini, pusat tetap memberikan jatah untuk Mukomuko. Semua tergantung pemerintah setempat apakah masih mau menolak atau bagaimana. Hingga saat ini belum ada petunjuk apakah boleh dialihkan ke kabupaten lain, kita tetap cadangkan saja,” pungkasnya.(val)