Anggota DPRD, Armin Jaya

Anggota DPRD, Armin Jaya

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 46 tenaga honorer Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, yang lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013, masih diproses BKN Palembang.

“Kami sudah mengajukan usulan penetapan NIP untuk 46 tenaga honorer Kategori dua yang lolos dalam seleksi CPNS lalu ke Kanreg (Kantor regional) VII BKN Palembang,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang, Asril, Sabtu(1/11/2014).

Selain usulan penetapan NIP bagi tenaga honorer yang lolos seleksi, sambung Asril, BKD-PP juga telah menyerahkan berkas 67 honorer yang tidak lulus tes ke MenPAN.

“Penyerahan berkas itu berdasarkan surat Menteri PAN-RB nomor 800/1365/BKD.PP/KPH/2014 dengan perihal penanganan tenaga honorer kategori II yang dinyatakan tidak lulus seleksi ” jelas Asril.

Mengingat masih dalam proses, Asril meminta kepada segenap tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkab Kepahiang, baik yang lolos ataupun tidak lolos dalam seleksi CPNS untuk bersabar.

“Khusus untuk penetapan NIP K2 yang lolos dalam seleksi CPNS, kita harap tidak ada kendala lagi. Untuk itu, kami minta kepada segenap tenaga honorer dapat bersabar,” harap Asril.

Sementara itu, anggota DPRD Kepahiang, Armin Jaya mendesak BKD-PP Kepahiang untuk dapat memperjelas status SK bagi 46 honorer K2, terkait sudah banyak honorer K2 yang mengeluhkan tentang lamanya pengangkatan mereka sebagai CPNS.

“Ditakutkan mereka itu, SK tidak pernah diproses. Dari itu, mereka sangat memerlukan kejelasan soal SK ini dari BKD-PP,” demikian Armin.(slo)