Lebong, kupasbengkulu.com – 17 Desa di Kabupaen Lebong yang realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih nihil alias nol besar. Tentunya kondisi ini akan berpengruh pada Alokasi Dana Desa (ADD), yang akan terima desa tersebut ditahun anggaran 2015 mendatang.
Bagaimana tidak, dalam peraturan bupati nomor 7 tahun 2014 tentang petunjuk teknis ADD salah satu item penghitungan nilai ADD yaitu tentang partisipasi masyarakat desa dalam hal ini partisipasi dalam pelunasan PBB. Seperti yang disampikan oleh Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Lebong Syarifudin.
“Masih ada 17 Desa yang realisasi penerimaan PBBnya nol. Desa-desa inI tersebar di 7 kecamatan,” ungkap Syarif.
Syarif menambahkan, ke-17 desa ini beresiko akan mengalami pengurangan nilai ADD, yang diterima pada tahun 2015 mendatang karena salah satu item komponen penghitungan ADD yakni partisipasi masyarakat.
“Ada empat komponen penilaian, nah desa yang bersangkutan dapat dikenakan komponen partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu Syarif mengimbau, kepada setiap Camat dan Kepala Desa untuk lebih giat dalam bekerja, terutama dalam pemungutan PBB.
“Karena Camat dan Kades inilah ujung tombak pemungut PBB disetiap wilayah,” tutup Syarif.(spi)