kupasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Wa (45) seorang sopir truk, yang mengaku warga Provinsi Lampung membawa kabur 7.500 buah kelapa milik Helpianto (Bak Ucok) warga desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan.

Data terhimpun, berawal pelaku mampir ke Ekspedisi milik Sarmadi alias Cai (45) warga Jalan Iskandar Baksir Batu Lambang, Pasar Manna, Bengkulu Selatan, untuk mencari muatan atau angkutan barang.

Oleh pemilik ekspidisi yakni Sarmadi memberikan angkutan barang berupa 7.500 buah kelapa dengan tujuan Kota Padang, Sumatera Barat. Setelah terjadi kesepakatan ongkos angkut, lalu pelaku mengambil atau bermuat buah kelapa di Kecamatan Alas Kabupaten Seluma. Pelakupun langsung melanjutkan perjalanannya ke Kota Padang.

“Sebanyak 7.500 buah kelapa tersebut milik Bak Ucok warga Desa Suka Rami Kecamatan Air nipis. Tapi barangnya itu ada dengan pengumpul di Alas Maras Seluma. Karena Wa (45)sopir truk BD 9580 TE ini tidak mendapat angkutan, saya tawarkanlah untuk membawa kelapa ke Kota Padang,” ungkap Cai kepada penyidik Polres Bengkulu Selatan, Rabu, (12/8/2015).

Dijelaskannya, kejadian itu pada tanggal 31 Juli yang lalu. Namun dua hari setelah pelaku berangkat ke Kota Padang sampai kini tidak bisa dihubungi lagi.

“Dua hari setelah itu, pelaku sempat saya hubungi lewat telpon selulernya. Namun hingga hari ini nomor Hape yang diberikannya kepada saya itu sudah tidak bisa lagi dihubungi alias tidak aktif lagi. Pelaku sudah saya beri waktu toleransi cukup lama. Karena tidak ada juga niat baik dari pelaku, makanya saya lapor ke Polisi,” kata Sarmadi.

Truk BD 9580 TE warna kuning yang dibawa pelaku itu, tercatat pada foto copy STNK yang ada pada pemilik Ekspedisi tersebut atas nama pemilik, yaitu Ari N Wahyudi, warga Suka Makmur RT 02/008 Kecamatan Banjar Agung Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Akbar membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya ada tadi pemilik Ekspedisi Usaha Bersama datang melapor. Namun pemilik buah kelapa belum datang melapor. Saat ini laporan pemilik ekspidisi itu masih kita pelajari. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 17 juta.” pungkas Riski. (tom)