Sabtu, April 27, 2024

Sudahkah Merek Dagang Anda Dipatenkan?

Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Disperindagkop dan UKM Provinsi Bengkulu di Hotel Ekstra, Rabu (07/05/2014). (Foto : Yetti Ramadani)
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Disperindagkop dan UKM Provinsi Bengkulu di Hotel Ekstra, Rabu (07/05/2014). (Foto : Yetti Ramadani)

kupasbengkulu.com – Untuk memberikan pemahaman pentingnya pendaftaran hak cipta dan hak kekayaan industri, yang mencakup paten, desain, dan merek. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag dan UKM) Provinsi Bengkulu, Rabu (07/05/2014) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dikatakan Kepala Disperindag dan UKM Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana, SE, melalui Sekretaris, Drs Januar Jumalinsyah, ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam melakukan bimbingan dan pembinaan terhadap usaha perdagangan dan konsumen dalam sosialisasi HKI.

HKI, jelas Januar, merupakan hak kekayaan intelektual yang timbul dari hasil olah pikir, dan menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

“Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini, para pedagang di Bengkulu bisa mendaftarkan merek, hak cipta dan hak patennya,” kata Januar, di ruang sosialiasi Hotel Ekstra Bengkulu.

Lanjut dia, ini juga dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada kedua belah pihak, antara pemberi perlindungan dan kepastian hukum, kepada pengusaha yang berhak dari tindakan pihak lain yang memalsukan merek usahanya.

Dan pihak kedua yang memberikan perlindungan hukum pada konsumen dari pihak yang mempunyai itikad tidak baik yang dapat merugikan konsumen.

Sementara ini, langkah yang telah dilakukan Disperindag masih dalam tahap sosialisasi, dan mengingatkan para pengusaha dan pengrajin untuk selalu berperan aktif, memajukan dan bekerjasama memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap usaha yang dibangun.

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, tidak akan ada lagi pembajakan hasil karya asli daerah Bengkulu di daerah lain,” ujar Januar.(yee)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...