Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Utara sudah menerima surat resmi moratorium dari Menpan RB tahun 2015. Dengan adanya moratorium ini, dipastikan tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu.

“Tahun ini ada sekitar 50 PNS yang pensiun, sementara tahun 2016 nanti ada ratusan yang pensiun. Kita tidak bisa berbuat apa-apa terkait keputusan resmi moratorium dari Menpan RB,” kata Kepala BKD, Dullah.

Sebelum mengetahui adanya moratorium ini, pihaknya sudah mengirimkan pengajuan CPNS ke Manpan RB, namun dikembalikan lagi oleh Menpan RB. Terkait pensiun PNS, aturan yang menyebutkan penambahan usia pensiun menjadi 58 tahun, ada banyak PNS yang seharusnya pensiun tahun 2014, akan pensiun tahun 2016 nanti. Menyiasati kekurangan PNS ini, tahun 2016 nanti Pemkab BU akan mengajukan jumlah penerimaan CPNS lebih banyak dari tahun 2015.

“Tahun 2016 nanti Pemkab BU akan mengajukan lebih banyak CPNS kepusat dibandingkan tahun ini. Mengingat kebutuhan PNS sangat vital, menjaga kinerja SKPD yang ada di Kabupaten BU,” demikian Dullah.(jon)