
kupasbengkulu.com – Akibat membuat aturan tak boleh membawa HP, kamera, tas serta menaikkan kaki di meja saat diwawancarai wartawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Bengkulu Selatan, Amat Waip akhirnya dipanggil DPRD setempat, Selasa (20/5/2014). (baca: Wawancara dengan Wartawan Kaki Kadis PU Naik Meja)
Anggota dewan dari komisi C, Faizal Mardianto yang di dampingi rekannya Samsu Hermanto, menjelaskan hasil dari pertemuan dengan Kadis PU Bengkulu Selatan Ahmat, MM. Dijelaskannya, pihaknya hanya menyarankan agar Kadis PU tak mengulangi tindakan tersebut.
“Kalau kita tidak berbuat salah kenapa harus takut dan melarang orang yang membawa barang pribadinya setiap mau menghadap kadis,” tegas Faizal M.
Di tambahkan Samsu, selain permasalahan itu, dewan juga meminta agar kadis berlaku etis dengan tidak menaikkan kaki di meja saat menerima tamu termasuk wartawan.
Usai bertemu dengan DPRD, Kadis PU tak banyak bicara. “Kita lihat aja nanti, dan kita buktikan ketika anda menghadap nanti,” demikian kata Ahmat.(tom)