Jumat, Juni 27, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaDAERAHBENGKULUTempo Dua Jam, Satreskrim Polres Bengkulu Ciduk 3 Tersangka Pencurian

Tempo Dua Jam, Satreskrim Polres Bengkulu Ciduk 3 Tersangka Pencurian

Kupas News, Bengkulu – Kepolisian Resor Bengkulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Minggu (07/08) di Jalan Flamboyan 07 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Tempo waktu kurang dari dua jam, 3 pelaku yakni, SY (22), YS (22) dan SW (22) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan residivis berhasil diciduk sat reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengungkapkan berawal dari Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu mendapati informasi terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kemudian Team Macan Gading yang sedang mobiling di sekitaran wilayah kota Bengkulu langsung bergerak cepat menuju ke TKP pencurian untuk mengejar para pelaku.

“Sekira pukul 04.10 Wib Team Macan Gading langsung melakukan penangkapan para pelaku. Setelah itu team opsnal macan gading langsung membawa para pelaku ke polres Bengkulu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Welliwanto Malau menjelaskan pelaku berjumlah 3 orang masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci. Lalu pelaku mengambil tv korban.

Korban yang terbangun dan memberi perlawanan dengan menarik tv tersebut, sambung AKP Welliwanto Mallau, terjadilah tarik menarik antara pelaku dan korban hingga kaki kanan korban terluka akibat terbentur lantai rumah.

“Bersama dengan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1(Satu) Unit TV LED Merk SHARP 32 Inci dan 1(Satu) unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku saat melakukan pencurian,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Adhika Kusuma