Kajari Bengkulu, Wito,SH

Kajari Bengkulu, Wito,SH

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Hasil kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, dalam tahun 2014 mulai Januari 2014 hingga Desember 2014, telah mengungkap 9 kasus tindak pidana korupsi dan menahan para tersangka korupsi sebanyak 13 orang.

Sembilan pekara korupsi tersebut, kasus dugaan penyalahgunaan Badan Diknas Kota Bengkulu tahun 2012, dugaan korupsi pengadan buku tahun 2013 dan dugaan korupsi alat peraga Kota Bengkulu tahun 2013.

Lalu, dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RS Jiwa dan Ketergantungan Obat Suprapto Kota Bengkulu tahun 2013, dugaan korupsi yang pengerukan di Pelabuhan Pulau Baai tahun 2012 oleh Pelindo 2 dan dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2012 dan 2013.

Kemudian dua kasus korupsi, yakni dugaan penyimpangan dana pembangunan Pasar Percontohan Nasioanal (PPN) Panorama pada tahun 2011 dan 2012, dan kasus dugaan korupsi Master Plan yang sudah dilimpahkan ke Penuntutan.

Selain itu, Kejari juga telah menetapkan 13 tersangka dan melakukan terhadap tersangka tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni, Amizan, Nopriyana, Suryawan Halusi, M Yadi, dan Saferi Syarif, dan Satria Budi yang diduga terlibat kasus dugaan penyelewengan dana Bansos. Selanjut, dalam kasus dugaan korupsi master pland Yalinus, Harry Mukti, dan lima orang kontrkator En, Fl, Sa, Hm, serta Is.

Dikatakan Wito, dari semua kasus korupsi yang ditangani Kejari merupakan bentuk kerjasama anata pihak hukum yang ada Bengkulu. Sehingga, dengan adanya kerja sama tersebut Kejari bisa mewujudkan kinerja yang ditunjukan hingga sekarang.

Selain itu juga, Kejari telah mengeksekusi dua tersangka dalam kasus tindka pidana korupsi pengadaan sapi Kota Bengkulu. Dua orang tersebut yakni Badarudin dan Effendi.

“Ini merupakan bentuk atau Wujud dari interitas dari pihak penegak hukum dilakukan kepolisian dan Kejaksaan Tinggi yang telah melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, sehingga mudah-mudahan dengan ini Kejari bakal cepat menyelesaikan kasus yang sedang kita tangani,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito, Selasa (09/12/2014).

Sementara itu, dalam kasus yang sedang ditangani Kejari Wito tidak akan timbang pilih. Walaupun banyak rintangan yang akan dihadang ia akan berjuang untuk menyelesaikan kasus yang telah ditanganinya.(dex)