Kamis, Juli 10, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINETerdakwa Calo CPNS Bantah Tandatangani BAP

Terdakwa Calo CPNS Bantah Tandatangani BAP

sumber foto: sinarharapan
sumber foto: sinarharapan

Seluma, kupasbengkulu.com – Sidang dengan agenda pengakuan terdakwa Calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Seluma, Nasution alias Tiun mantan Lurah Puguk dan Baidin PNS Dinas ESDM Seluma, Kamis (20/11/2014), semakin berbelit-belit.

(Baca juga : Ditanya Majelis Hakim Mertua Terdakwa Calo CPNS, Bingung)

Pasalnya, terdakwa Baidin tidak mengakui bahwa dirinya telah menandatangani Berkas Acara Penyidikan (BAP), yang diserahkan oleh penyidik Polres Seluma ke Kejaksaan Negeri Tais.

“Karena terdakwa tidak mengakui bahwa dirinya menandatangi BAP tersebut, sidang ditunda minggu depan dengan agenda keterangan saksi perbalisan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunggul Simanjuntak, Kamis (20/11/2014).

Terkait, jawaban dari terdakwa saat persidangan jadwal sidang putusan yang dijadwalkan Kamis (27/11/2014) terpaksa ditunda. Pasalnya, dari Pengadilan akan menggelar sidang dengan agenda keterangan saksi dari penyidik Polres Seluma.

Dalam sidang tersebut, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tais Sunggul Simanjuntak selaku Ketua Majelis Hakim, Hakim Pendamping Merry Hariana, Bili Abi Putra serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deti Susanti.(cee)