Kamis, April 18, 2024

Tergugat Tidak Hadir, Sidang Lahan SMK-SPPN Ditunda

Ketua PN Kepahiang
Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Purdjana

kupasbengkulu.com – Sidang gugatan Pemkab dan 12 Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Kepahiang, dengan agenda perdamaian melalui mediasi terkait polemik lahan SMK-SPPN Kelobak yang direncanakan oleh pihak penggugat, Pemkab dan 12 Ormas di Kepahiang, menjadi lokasi pembangunan mesjid Agung Al Amin, Senin (29/9/2014), ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, hingga tanggal 13 Oktober mendatang.

“Persidangan dengan agenda perdamaian melalui mediasi terkait polemik lahan SMK-SPPN Kelobak tadi, kita tunda sampai tanggal 13 bulan Oktober mandatang, karena yang hadir itu hanya dari pengugat didampingi kuasa hukumnya saja,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Purdjana, usai persidangan, Senin (29/9/2014).

Pada persidangan nantinya, hadir atau tidak dihadiri oleh pihak tergugat, besar kemungkinannya tidak lagi akan mempengaruhi jalannya persidangan.

“Tadinya memang sidang tidak kita lanjutkan lantaran tidak dihadiri oleh pihak tergugat. Dipersidangan nanti, dihadiri atau tidak dari pihak tergugat, persidangan akan tetap kita lanjutkan,” demikian Purdjana.(cr11)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...