Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Salah seorang tersangka dugaan korupsi pengadaan benih ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Fatmawati, kembali dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat (29/07/2016)

Fatmawati hadir di ruang pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Wanita yang telah ditahan oleh pihak kejaksaan ini tampak mengenakan pakaian bernuansa abu-abu. Fatmawati mulai menerima cercaan pertanyaan dari tim penyidik.

“Iya, ini pemeriksaan lanjutan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono, melalui salah seorang tim penyidik membenarkan hal tersebut.

Sebelumnya, pihak Kejati Bengkulu telah melakukan penahan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni Fery Marpaung, Niko Mardiyanto, dan Fatmawati.

Sementara itu, jumlah anggaran yang digunakan dalam perkara ini mencapai Rp 984 juta, dan untuk kerugian negara sendiri masih dalam penghitungan oleh BPKP Bengkulu. (bii)