Pedagang Gorengan

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Walaupun memohon dengan sepenuh hati agar gerobaknya tak diangkut, namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu harus melakukan tugas mereka dengan membongkar lapak penjual gorengan yang berada di depan Kantor Bank Indonesia cabang Bengkulu, Selasa (09/06/2015) siang.

Zur nama penjual gorengan tersebut bersama suaminya sebelumnya meminta agar lapak mereka jangan dibongkar karena baru dibuka, sebab terlihat minyak bekas gorengan yang masih jernih dan mendidih.

“Pak jangan dibongkar, kami baru buka. Jangan seperti ini, kasihan kami Pak,” ujar Zur kepada Satpol PP yang membongkar paksa lapak mereka.

Namun, permohonan mereka tak digubris oleh Satpol PP karena mereka hanya menegakkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Sehingga seperti atap dan meja mereka langsung diangkut.

Ketidakberdayaan ini membuat penjual gorengan tersebut geram karena permohonannya tak diperdulikan anggota Satpol PP. Zur kemudian mencaci-maki anggota Satpol PP yang mengangkut barang mereka sembari menunjuk ke anggota Satpol PP.

“Kalau mau melakukan penertiban bukan seperti ini. Kami tidak pernah dapat surat edaran untuk melakukan penertiban. Kalau kami berjual dan memakan badan jalan dan menghambat jalan, mobil dan motor jalan ini sering menjadi tempat parkir. Dasar tidak berotak,” maki Zur kepada anggota Satpol PP.

Sementara itu Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L menjelaskan pihaknya melakukan razia tersebut tidak ada alasan lain kecuali melakukan peraturan perda. Sehingga setiap orang yang melakukan pelanggaran akan segera dilakukan penertiban tanpa terkecuali.

“Kalau memang mau mengurus silahkan datang ke kantor Satpol PP dan kita meminta agar mereka tidak melakukan pelanggaran itu lagi,” kata Jahin.(dex)