Rejang Lebong, Kupasbengkulu-Pengusutan kasus pencurian uang di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Rejang Lebong menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian.

Penyebabnya,  pelapor yakni Mardanus, bendahara dinas justru dua kali mangkir dari panggilan petugas. Akibatnya, mulai timbul berbagai spekulasi atas kasus tersebut.

“Kita menduga-duga saja, sebab pelapor dua kali mangkir dari panggilan kita. Tapi, kita akan usut tuntas kasus ini,” jelas  Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto

Baca: Disnakan Rejang Lebong Kebobolan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres, AKP Chusnul Qomar  mengatakan, pihaknya merasa curiga. Kecurigaan tersebut bertambah, lantaran peristiwa itu justru dilaporkan, setelah satu minggu berlalu. Seharusnya, pelapor harus melaporkan kejadian itu secepatnya.

“Ini malah mengulur waktu untuk melaporkannya pada kita,” kata  Chusnul.

Chusnul menegaskan,  jika pihaknya akan kembali memanggil pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara,  sekaligus akan memanggil sejumlah PNS yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

“Dalam waktu dekat, surat panggilan akan kita layangkan lagi kepada pelapor,” jelas  Chusnul.

Penulis : Adhyra Irianto