Tersangka pencurian sepeda motor

Tersangka pencurian sepeda motor

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Polres Bengkulu berhasil menciduk dua komplotan bandit pencurian sepeda motor yang semakin meresahkan masyarakat Kota Bengkulu belakangan ini. Masing-masing berinisial RY, IL, dan RN, terpaksa merasakan timah panas polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Selain itu, jajaran Reskrim Polres Kota Bengkulu juga berhasil mengamankan seorang penadah asal Kabupaten Kepahiang berinisial WD.

“Kita tangkap mereka, tapi kita lumpuhkan karena sewaktu akan kita amankan mereka sempat melakukan perlawanan,” ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta.

Penangkapan para tersangka ini dijelaskan Kapolres dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Namun masih tetap dalam wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

“IL dan RN masing-masing ditangkap di Kelurahan Belakang Pondok dan Betungan Kota Bengkulu. Sementara tersangka RY ditangkap 8 jam usai beraksi pada Senin (22/08/2016) di daerah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, untuk memutus rantai dalam tindak pidana pencurian sepeda motor ini, pihak Polres juga memburu WD, warga Kabupaten Kepahiang yang bertindak sebagai penadah barang curian tersebut.

“Penadah kita tangkap di Kepahiang, di Desa Penanjung Panjang,” jelas Kapolres.

Dari tangan para tersangka ini, Sat Reskrim Polres Kota Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, yang diduga sebagai barang hasil curian para tersangka.

“Ada 7 unit kita amankan dari para tersangka ini, 3 unit sepeda motor jenis matic dan 4 unit jenis bebek,” tandasnya. (nvd)