Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINETiga Mantan Banggar Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

Tiga Mantan Banggar Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

Kajari Bengkulu, Wito
Kajari Bengkulu, Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Rabu (28/01/2015). Tiga orang banggar itu, yakni Maras Usman, Leni Haryati dan Adhar.

Ketiganya, datang sekitar pukul 10.03 WIB untuk memenuhi panggilan dari Kejari Bengkulu, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013. Seperti pemeriksaannya, sebelumnya ketiganya diperiksa oleh penyidik secara terpisah.

Pemeriksaan ini, dilakukan sama halnya mantan Banggaryang diperiksa sebelumnya. Sebab, dari Kejari Bengkulu masih memerlukan penyelidikan tentang penganggaran dana Bansos yang menghabiskan anggaran hingga dana sebesar Rp 11 miliar lebih tersebut.

Kajari Bengkulu, Wito mengatakan, dari kejari akan terus memeriksa terhadap orang yang terkait dalam kasus Bansos. Sehingga dalam kasus tersebut cepat terselesaikan.

”Pada pemeriksaan kita akan panggil terus pihak yang terkait, namun kita tidak terburu-buru biar hasilnya sempurna,” demikian Wito.(dex)

(Baca juga : Banggar DPRD Kota Kembali Diperiksa Soal Bansos)