kupasbengkulu.com – Setelah resmi dilantik sebagai anggota dewan, kini beberapa anggota dewan Kota Bengkulu ramai-ramai “sekolahkan” (menggadaikan,red) Surat Keputusan (SK) untuk mendapatkan pinjaman di bank. Terkait hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Dharmawansyah tidak menampik informasi tersebut.
Yudi mengatakan di DPRD Kota Bengkulu ada dua bank yang telah menawarkan pinjaman, yakni Bank Mandiri dan Bank Bengkulu.
Menurutnya, selaku unsur pimpinan ia tidak berhak melarang anggota dewan untuk mengajukan pinjaman, dengan catatan pinjaman tidak melampaui plafon pinjaman yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
“Silakan saja, itu hak mereka. Saya juga saya kalau mau pinjam ya tidak masalah, dengan catatan, pinjaman itu harus disesuaikan dengan gaji mereka. Artinya harus lihat juga mereka mampu bayar atau tidak, jangan sampai nanti menyusahkan diri sendiri,” kata Yudi, Rabu (17/9/2014).
Terkait jumlah dewan yang telah menggadaikan SK tersebut, Yudi tidak tahu persis. Sebab menurutnya pengajuan pinjaman atas persetujuan dari Kabag Keuangan DPRD Kota.(beb)