Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Diduga takut ketahuan sebagai pencuri, seorang oknum perampok di wilayah Lembak, Rejang Lebong, meninggalkan motor hasil curian di tepi jalan, wilayah Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong.
Motor jenis Honda Revo tidak bernopol ini akhirnya dibawa ke Mapolsek Kota Padang untuk ditelusuri asalnya.
Kejadian ini bermula ketika salah seorang warga setempat, Romli (50) berpapasan dengan seorang tak dikenal membawa sepeda motor Honda Revo warna merah tak bernopol, Rabu (17/12/2014). Ciri-ciri kendaraan tersebut, mirip dengan kendaraan salah satu warganya yang menjadi korban perampokan motor beberapa waktu yang lalu. Romli yang juga Sekretaris Desa setempat itu akhirnya menelepon petugas kepolisian dari Polsek Kota Padang.
“Rencannya, kami dan polisi sama-sama menghentikan pelaku dan mencoba menginterogasinya, soalnya kendaraan itu mirip dengan milik warga kami yang dirampok beberapa waktu lalu,”ungkap Romli.
Namun, mereka begitu terkejut karena menemukan motor yang tadinya dikendarai pelaku malah ditinggalkan begitu saja. Malahan motor tersebut dibaringkan begitu saja di tepi jalan. Akhirnya, warga membawa motor tersebut ke Mapolsek Kota Padang. Setelah dilakukan penelusuran oleh petugas, benar saja, kendaraan tersebut memang benar hasil curian.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kendaraan tersebut adalah milik warga Priang, yang mengalami perampokan di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT),”jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu Heri Saputra. (vai)