Minggu, April 28, 2024

Wakapolda Buka Sosialisasi UU No 32 Tahun 2002

horizon
sosialisasi Undang-Undang No 32 Tahun 2002, tentang penyiaran dan etika jurnalistik di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu

‎kupasbengkulu.com– ‎ Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol. Adnas, Kamis (9/10/2014), membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 32 Tahun 2002, tentang penyiaran dan etika jurnalistik di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu.

Dikatakan Adnas, kegiatan ini merupakan tindaklanjut kegiatan serupa yang telah dilakukan oleh Mabes Polri, dengan Komisi Penyiaran Informasi (KPI).

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini adanya sinergitas antara, Polri, pers, dan masyarakat soal pemberitaan,” harap Adnas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PWI Pusat Hendri CH Bangun, dan Dewan Pers yang diwakili Wina Armada, juga seluruh insan pers yang ada di Bengkulu. (coy)

Related

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda ...

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...