Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Azhari mengatakan, bahwa pihaknya akan melayangkan surat panggilan lagi kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam waktu dekat ini agar dapat dimintai keterangan sebagai tersangka.
“Intinya dari hasil rapat tadi, kita akan layangkan panggilan kepada tersangka HH, iya tentu berupa surat panggilan. Nah mengenai kelanjutannya nanti kita lihat seperti apa,” kata Azhari sembari berjalan menuju kendaraannya, Senin, (1/6/2015)
Jika benar surat panggilan tersebut dilayangkan kepada Walikota Helmi Hasan, hal ini tentu bertolak belakang dengan ucapan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Muda Bagian Pengawasan di Kejaksaan Agung RI, Wito yang saat itu mengatakan bahwa tidak ada surat panggilan keenam untuk Walikota.(bii)