
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pemeriksaan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan Rabu (21/01/2015) terbilang aneh. Pasalnya, setelah Wali Kota Bengkulu masuk sekitar pukul 09.03 WIB untuk dilakukan pemeriksaan, kuli tinta tidak diperkenankan masuk ke lingkup pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Tak seperti biasanya, para awak media biasanya menunggu di dalam lingkup pemeriksaan di Kejari Bengkulu. Kali ini pemeriksaan Wali Kota tak seperti biasanya, wartawan dilarang untuk mengabadikan gambar di dalam ruang pemeriksaan.
Tak jelas kenapa awak media tak diperkenankan masuk ke dalam lingkup pemeriksaan Kejari. Hanya saja awak Media diperkenakan menunggu di ruang informasi Kejari untuk menunggu hasil pemeriksaan Wali Kota Bengkulu.
Seperti sebelumnya dijelaskan Kepala Kejari Bengkulu, Wito ia bakal melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
“Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terhadap wali Kota Bengkulu Helmi Hasan pada Rabu (21/01/2015),” kata Kajari Wito.(dex)