Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANWarem Dibakar Massa, Camat dan Kades Diperiksa Polisi

Warem Dibakar Massa, Camat dan Kades Diperiksa Polisi

Bu Camat dan kades Uay menjalani pemriksaan.
Camat dan Kades usai menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Tidak terima warung remang–remang (Warem) di jalan lintas Manna–Lampung, yang dibakar masa, sekitar pukul 12.06 WIB, Minggu (15/2/2015) melaporkan Kepala Desa (Kades) Pagar Dewa Rusman (41) dan Camat Kota Manna Asih Kadarina ke Polres Bengkulu Selatan. Senin, (16/2/2014).

Dari pantauan kupasbengkulu.com, Camat Kota Manna Asih Kadarina dan Kades Pagar Dewa Rusman sedang menjalani pemeriksan, oleh pihak penyidik Polres Bengkulu Selatan.

Ketiga pemilik warem itu tidak terima tempat usahanya dibakar masa, merasa dirugikan sehingga Bunda Ros (50), Yayan (32) dan Rakwan (48) melaporkan Camat Kota Manna dan Kades Pagar Dewa ke pihak hukum.

Ketiganya menuding camat dan kades yang mengumpulkan masa dan mendalangi aksi pembakaran tersebut.

”Camat dan kades harus bertanggungjawab, mereka yang mengumpulkan dan mengerahkan masa hingga terjadi pembakaran itu. Kami minta kembalikan kerugian yang kami alami,” kata Rakwan salah seorang pemilik warem.

Sementara itu, Camat Kota Manna Asih Kadarina dan Kades Pagar Dewa Rusman membatah, tudingan ketiga pemilik Warem tersebut.

”Kami tidak mengumpulkan masa, itu inisiatif mereka sendiri. Bahkan kami berusaha mencegah masa kemarin itu, tapi ya namanya masa siapa yang bisa membendungnya,” ujar Asih.

Masyarakat sudah geram sama mereka pemilik kafe–kafe itu. Sudah sering mereka membuat surat perjanjian menutup waremnya. Namun mereka tetap buka, itulah yang membuat warga saya marah, tambah kades.

”Kalu mereka lapor kepolisi, itu hak mereka, ya silahkan saja,” tutup Rusman.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kabag Humas Mapolres Bengkulu Selatan Aiptu. Andi kepada kupasbengkulu.com mengatakan, Camat Kota Manna Asih Kadarina dan Kades Pagar Dewa Rusman sedang diperiksa.

”Kita belum tahu hasil pemeriksaannya. Kedua belah pihak akan kita temukan bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya hingga terjadi pembakaran tersebut,” demikian Andi.(tom)

(Baca juga : Usai Dibakar, Pemilik Kafe Inisiatif Bongkar Bangunannya)